Masyarakat diimbau menggunakan elpiji 3 kilogram sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sejauh ini, kecelakaan dalam penggunaan elpiji bersubsidi itu masih dilaporkan terjadi di sejumlah tempat.
"Kami memberi asuransi bagi pengguna elpiji 3 kg untuk kecelakaan yang disebabkan penggunaan material dan aksesori paket perdana elpiji 3 kg, termasuk korban kebakaran," kata Sekretaris Korporat PT Pertamina Toharso, Jumat (7/5/2010) di Jakarta.
Nilai asuransi maksimal Rp 50 juta bagi korban meninggal dan cacat tetap, nilai maksimal Rp 25 juta untuk perawatan, dan santunan atas aset yang mengalami kerusakan.
Source
Friday, May 7, 2010
Pengguna Elpiji 3 Kg Dapat Asuransi
Labels:
Business and Economy,
Health,
Local,
National,
News,
Public Services
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment