Kementrian Perhubungan akhirnya menyetuji rencana kenaikan tarif kereta api kelas ekonomi untuk semua perjalanan. Kepala Humas PT Kereta Api Sugeng Priyono mengatakan, pihaknya akan merilis tarif ekonomi baru tersebut pada 1 Oktober.
Secara umum, kata Sugeng, kenaikan tarif kereta ekonomi nantinya sebesar 70 persen dari tarif batas bawah transportasi darat lainnya.
Source
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment