Sebuah peraturan baru mengenai Facebook dan Twitter diterapkan di Prancis. Otoritas negara yang berlokasi di benua Eropa ini melarang kata Facebook dan Twitter disebutkan dalam siaran radio atau televisi.
Regulator penyiaran Prancis mengumumkan aturan baru yang kurang lebih sebagai berikut: Pembawa acara televisi dan radio harus menahan diri untuk mengucapkan Facebook atau Twitter kecuali ada relasi langsung dengan informasi yang disampaikan.
Sebagai contoh, presenter televisi dilarang mengatakan sesuatu seperti, "Follow kami di Twitter untuk update lebih lanjut dari berita ini". Ya, tidak boleh ada referensi yang berhubungan dengan Twitter dan Facebook.
Source
Friday, July 8, 2011
Prancis Resmi Larang Facebook & Twitter di Siaran Televisi
Labels:
Business and Economy,
Entertainment,
International,
Internet,
Law,
Lifestyle,
News,
Public Services
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment