Monday, May 3, 2010

Lagi, 4 Pegawai Pajak Surabaya Ditangkap

Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penipuan pajak yang menimpa sejumlah wajib pajak di Surabaya. Berdasarkan penyelidikan terhadap tersangka Suhertanto (42), juru sita Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Rungkut, Polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka lainnya yang seluruhnya adalah pegawai kantor pajak.

Dari empat tersangka, penangkapan pertama dilakukan Unit Tindak Pindana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polwiltabes Surabaya tanggal 19 April 2010 lalu dengan tersangka Edwin (41) dan Dino Arnanto (42). Keduanya adalah pegawai negeri sipil (PNS). Edwin bekerja sebagai Kepala Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Rungkut, sedangkan Dino Arnanto bekerja sebagai Operator Consule KPP Pratama Surabaya Mulyorejo.

Selanjutnya, pada tanggal 20 dan 26 April 2010 , Polisi kembali menangkap satu tersangka, yaitu Amirul Yusuf Suharto (35) yang bekerja sebagai pekerja harian lepas seksi pelayanan KPP Pratama Surabaya Rungkut dan Mohammad Ishak Hariyanto, PNS yang bekerja sebagai account representative KPP Pratama Surabaya Sawahan

Source

No comments:

Post a Comment