Friday, May 7, 2010

Pengguna Elpiji 3 Kg Dapat Asuransi

Masyarakat diimbau menggunakan elpiji 3 kilogram sesuai prosedur untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Sejauh ini, kecelakaan dalam penggunaan elpiji bersubsidi itu masih dilaporkan terjadi di sejumlah tempat.

"Kami memberi asuransi bagi pengguna elpiji 3 kg untuk kecelakaan yang disebabkan penggunaan material dan aksesori paket perdana elpiji 3 kg, termasuk korban kebakaran," kata Sekretaris Korporat PT Pertamina Toharso, Jumat (7/5/2010) di Jakarta.

Nilai asuransi maksimal Rp 50 juta bagi korban meninggal dan cacat tetap, nilai maksimal Rp 25 juta untuk perawatan, dan santunan atas aset yang mengalami kerusakan.

Source

No comments:

Post a Comment