Tuesday, June 22, 2010

Ariel Dipidana Karena Dianggap Berzina

Polri mengungkap alasan lain mengapa Ariel kini ditetapkan jadi tersangka dan mendekam di penjara. Menurut Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, Ariel dihukum karena dia berzina atau melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan.

"Kalau perbuatan suami istri yang dilakukan di luar pernikahan, diketahui orang, masa itu tidak dihukum," kata Ito saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (23/6/2010).

Ito pun menegaskan siapapun yang melakukan perzinahan dan ketahuan, harus dihukum, bukan hanya Ariel. "Kalau nggak ketahuan ya nggak jadi perbuatan (melanggar hukum). Karena (video) keluar, jadi melanggar perbuatan hukum," jelasnya.

Source

No comments:

Post a Comment