Saturday, July 17, 2010

DPR Bersikukuh Infotainment Melanggar

Ketua Komisi I DPR RI, Kemas Azis Stamboel, bersikukuh menilai banyak program infotaintment (information and entertainment) melanggar norma agama, hukum, kesusilaan dan sosial.
Malah terkesan oleh beberapa pihak, ada tayangan yang seperti hasil rekayasa semata, atau hanya untuk mengejar target-target komersial tertentu.

"Karena itu, sekali lagi kami nyatakan bahwa Komisi I DPR RI mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melakukan perubahan kategori siaran dari faktual ke non-faktual dalam hal ini tayangan infotaintment," kata Kemas Azis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu di Jakarta, Jumat (16/7/2010).

Menurutnya, Komisi I DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah mendukung kebijakan KPI tersebut. Infotainment adalah program berita mengenai dunia hiburan dan selebritis.

Source

No comments:

Post a Comment