Tuesday, July 13, 2010

Pria Mabuk Rekam Feby Saat Pipis

Pelaku perekam video di toilet wanita dengan korban pesinetron Feby Febiola dicurigai sedang dalam keadaan mabuk saat menjalani aksinya.

Sementara itu, Feby Febiola telah melaporkan pelaku pada 30 Juni 2010. Pelaku tersebut dikenai pasal pornografi dan tindak asusila. "Pelaporan pertama 30 Juni, terus pemeriksaan pertama itu kemarin, 8 Juli 2010. Pelaku dikenai Undang-Undang ITE karena mengabadikan dan dikenai juga Undang-Undang Pornografi karena berbuat asusila," papar Denny.

Source

No comments:

Post a Comment