Tuesday, February 15, 2011

5 Tersangka Kasus Cikeusik Juga Akan Minta Perlindungan LPSK

Bukan hanya 3 anggota jemaat Ahmadiyah yang menjadi saksi kunci kasus penyerangan di Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rupanya 5 tersangka kasus tersebut juga akan melakukan hal serupa.

"Kami akan segera ke LPSK agar LPSK tidak salah dalam melindungi," kata Mahendradatta dari Tim Pengacara Muslim (TPM) di kantornya, Jl RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Source

No comments:

Post a Comment