Friday, February 11, 2011

7 Tersangka Untuk Rusuh Temanggung

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sekitar 1.000 orang yang melakukan kerusuhan di sekitar di Pengadilan Negeri Temanggung, Jawa Tengah, berasal dari dua organisasi masyarakat. Massa itu sengaja didatangkan dari kota-kota di sekitar Temanggung.

"Mereka dari dua organisasi masyarakat. Rata-rata ada yang mengajak," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri. "Tujuh tersangka ditangkap hari ini, yakni SD, SF, AK, SM, AZ, AS, SDQ di tempat berbeda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar

Source

No comments:

Post a Comment