Tuesday, July 26, 2011

iPod Melanggar Paten, Apple Didenda

Apple dinyatakan melanggar paten teknologi dalam salah satu produk populernya, pemutar musik iPod. Perusahaan yang didirikan Steve Jobs ini pun harus membayar sejumlah denda pada pemegang paten.

Juri pengadilan menyatakan Apple melanggar paten terkait teknologi 'downloadable playlist' milik pemegang paten, yakni perusahaan Personal Audio. Keputusan ini membuat Apple harus membayar denda sejumlah USD 8 juta atau sekitar Rp 68 miliar.

Personal Audio sebenarnya meminta ganti rugi sejumlah USD 84 juta ketika mendaftarkan gugatan pada tahun 2009. Namun tampaknya perlawanan hukum Apple berhasil sehingga mereka dapat menekan jumlah tersebut secara signifikan.

Source

No comments:

Post a Comment