Thursday, September 8, 2011

Jarang Berhubungan Seks, Pria Prancis Harus Bayar Ganti Rugi

Gara-gara jarang berhubungan seks selama pernikahan, seorang pria Prancis harus membayar ganti rugi kepada mantan istrinya. Ini dikarenakan pengadilan Prancis memenangi gugatan yang diajukan wanita berumur 47 tahun itu.

Wanita tersebut mengklaim bahwa selama 21 tahun berumah tangga dengan pria berumur 51 tahun tersebut, suaminya itu jarang berhubungan seks dengannya. Pasangan yang memiliki dua anak itu telah bercerai dua tahun lalu. Sang istri menyebut faktor rendahnya libido suami sebagai penyebab perceraian itu.

Pengadilan ketika itu memutuskan bahwa sang suami yang dikenal sebagai Jean-Louis B bertanggung jawab penuh atas perceraian itu. Dan baru-baru ini, wanita tersebut kembali menggugat mantan suaminya untuk meminta ganti rugi 10 ribu euro atas kehidupan seks yang tidak aktif selama pernikahan.

Source

No comments:

Post a Comment